Keberadaan Indonesia sebagai Negara yang terletak di jalur ring of fire dan pertemuan lempeng aktif menjadikannya sebagai Negara yang memiliki potensi bencana yang tinggi, di antaranya adalah bencana tsunami dan gempa bumi. Jika kita lirik ke belakang, di tahun 2004 Aceh menghebohkan kita semua dengan tsunami berkekuatan 9 SR yang menewaskan 227.898 jiwa, kemudian tahun 2006 tsunami Pangandaran dengan kekuatan gempa 7.7 SR yang menewaskan 664 jiwa, tahun 2010 tsunami di Kepulauan Mentawai dengan kekuatan gempa 7.7 SR yang menewaskan 456 jiwa. Selanjutnya tsunami Palu-Sigi-Donggala di tahun 2018 dengan kekuatan 7.7 SR yang menewaskan 2.037 jiwa dan baru-baru ini tsunami Selat Sunda akibat runtuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang menewaskan 426 jiwa. Dengan kondisi ini, perlu untuk kita ketahui dan siapkan upaya-upaya apa yang harus dilakukan sehingga sebagai Negara yang bersahabat dengan bencana tsunami kita dapat lebih siap untuk menghadapinya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Kegiatan mitigasi sebagaimana dimaksud adalah dengan melakukan pelaksanaan penataan ruang, membuat pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun modern.
Dalam melakukan mitigasi bencana tsunami, setiap lokasi memiliki kerentanan yang berbeda sehingga tidak dapat dibuat parameter mitigasi yang sama antara satu lokasi dengan lokasi yang lain. Namun, Strusinska-Correia dalam Meilano (2020) menyebutkan bahwa terdapat beberapa strategi yang umum digunakan dalam mitigasi bencana tsunami yang diantaranya adalah sebagai berikut:
- Peningkatan literasi masyarakat
Hal ini perlu dilakukan sebagai edukasi kepada masyarakat tentang apa itu bencana, potensi nya, dan bagaimana cara memitigasi nya. Literasi menjadi poin terpenting dalam melakukan upaya mitigasi bencana, dimana masyarakat dengan literasi yang tinggi akan lebih mudah untuk menyesuaikan diri terhadap potensi bencana.
- Membuat perlindungan pantai secara structural/ non structural
Dalam melakukan perlindungan pantai secara structural dapat dilakukan dengan pembangunan tanggul laut dan pemecah gelombang lepas pantai. Pembangunan tanggul laut dapat dilakukan pada area yang sering terdampak tsunami tetapi tidak terlalu tinggi (maksimal 6 m). Sedangkan pemecah gelombang lepas pantai dapat dlakukan untuk mengurangi ketinggian tsunami hingga 40% dan memperlambat selama 8 menit. Sedangkan perlindungan pantai secara non structural dapat dilakukan dengan membuat hutan pantai, membuat tanggul hijau, dan membuat bukit pencegahan bencana tsunami. Hutan pantai terdiri dari pohon pinus, dll. dengan lebar hutan 50 meter. Kemudian tanggul hijau dibuat dengan menanam 17 spesies pohon yang tahan terhadap tsunami seperti cemara, berangan, dll. Selanjutnya bukit pencegahan bencana tsunami yang dapat digunakan sebagai taman dalam keadaan normal, namun dapat dijadikan juga sebagai tempat evakuasi.
- Tata Guna Lahan
Tata guna lahan juga merupakan komponen penting dalam upaya mitigasi bencana, seperti zona ketinggian tsunami diatas 2 meter tidak boleh dibangun sebagai perumahan namun boleh dibangun untuk keperluan rekreasi, agrikultur dan juga industri. Kemudian zona ketinggian tsunami kurang dari 2 meter dapat digunakan untuk pemukiman dengan catatan ada jalur evakuasi.
- Manajemen Kedaruratan
Manajemen kedaruratan yang dimaksud adalah dengan membangun sistem peringatan dini, pemodelan tsunami, pembuatan jalur evakuasi, dan diseminasi informasi. Sistem peringatan dini yang dimaksud dapat berlangsung apabila sudah ada pengetahuan akan risiko di masyarakat, kemudian sistem monitoring, kapasitas dalam merespon dan diseminasi serta komunikasi. Jika salah satu dari sistem tersebut tidak terpenuhi, maka system peringatan dini yang dimaksud tidak akan berjalan dengan baik.
Sumber:
Meilano, Irwan. 2020. Potensi Tsunami dan Upaya Mitigasi. Clubinar 11/12 BMH Edisi 117. PUIPT Gemps (CEST).