Berdasarkan peraturan menteri PU No. 06/PRT/M/2009, tsunami adalah gelombang laut yang terjadi akibat gempa, letusan gunung api, atau longsoran yang terjadi di dasar laut. Tsunami merupakan fenomena alam yang berupa gelombang tinggi yang bergerak ke luar dengan kecepatan tinggi hingga mencapai garis pantai. Kata tsunami berasal dari bahasa Jepang yang diturunkan dari katas “tsu” yang berarti pelabuhan dan kata “nami” yang berarti gelombang. Ukuran dari tsunami bervariasi dan bisa jadi tidak terdeteksi sehingga menyebabkan kerusakan yang luas. Tenaga setiap tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan kelajuannya. Ketika gelombang menghampiri pantai, ketinggiannya akan meningkat sedangkan kelajuannya akan menurun. Kecepatan gelombang tsunami akan bergantung pada kedalaman laut di mana gelombang terjadi. Gelombang tsunami tentunya berbeda dengan ombak laut biasa, hal ini dapat kita kenali dengan beberapa karakterisasi sebagai berikut:
- Periode gelombang tsunami biasanya 12 menit.
- Panjang gelombang tsunami antara 100-200 km.
- Gelombang tsunami bergerak 800-900 km/jam di perairan terbuka. Namun hal ini juga tergantung pada kedalaman air.
- Gelombang tsunami memiliki bagian puncak dan palung. Palung biasanya mencapai pantai terlebih dahulu yang diikuti oleh puncak kira-kira 5 menit kemudian.
- Energi dari gelombang tsunami merupakan fungsi perkalian antara tinggi gelombang dan kecepatannya.
- Sebelum tsunami terjadi, biasanya akan terjadi surutnya air laut hingga 800 meter menjauhi pantai.
Tsunami dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti aktivitas tektonik, aktivitas vulkanik, longsoran bawah laut, jatuhnya meteor di lautan atau dapat pula terjadi akibat adanya runtuhan bagian gunung api tengah laut yang ber volume tinggi seperti kejadian tsunami Selat Sunda pada penghujung Desember 2018 lalu. Kebanyakan tsunami yang terjadi adalah akibat dari aktivitas tektonik, namun beberapa juga akibat aktivitas vulkanik, atau keduanya dapat berhubungan.
Penulis: Tasya Millenia