EQ-Talk #7: Bangunan Rumah Tahan Gempa

 

724901_720.jpg
Kondisi Bangunan Akibat Gempa Lombok (Sumber: Nasional.tempo.co)

di sampaikan oleh Prof. Ir. Iswandi Imron, MA.Sc., Ph.D.

Kejadian gempa yang sering kali terjadi di Indonesia jika kita lihat banyak menimbulkan korban jiwa akibat tertimpa oleh bangunan rumah atau bahkan infrastruktur penting seperti sekolah, dan kantor. Proyeksi peningkatan jumlah penduduk Indonesia menjadikan potensi bencana ini juga semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan suatu tindakan sebagai respon dari bahaya tersebut. Pada Earthquake talk volume 7 ini, Prof. Iswandi menjelaskan bahwa melalui sharing session ini dapat menambah wawasan dengan target bangunan rumah yang tahan gempa. 

Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak sumber-sumber gempa yang pernah terjadi di wlayah Nusantara, mulai dari magnitude kecil hingga besar. Dengan adanya potensi bahaya yang ada perlu untuk dilakukan mitigasi, sehingga aspek kegempaan menjadi salah satu parameter utama dalam membangun suatu bangunan. Beberapa alasan yang menjadikan suatu rumah tidak tahan gempa adalah material beton yang keropos dan semen, tulangan memanjang tidak memadai, tulangan cincin tidak memadai (spasi terlalu besar), ikatan dinding bata dan kolom tidak memadai (tanpa angkur, lekatan beton ke bata tidak terbentuk). Kerusakan-kerusakan akibat gempa pada dasarnya dapat dihindari jika bangunan dibangun dengan benar mengikuti konsep desain rumah yang tahan gempa. Departemen Pekerkaan Umum (PU) telah mengeluarkan buku saku tentang persyaratan pokok untuk rumah tembokan yang lebih aman adalah sebagai berikut:

  1.  Bangunan harus terletak di atas tanah yang stabil
  2.  Denah bangunan sederhana dan simetris
  3.  Sloof diangkut ke pondasi
  4.  Gunakan kayu kering, pilih bahan atap yang ringan
  5.  Dindng pasangan bata/ batako dipasang angkur setiap jarak vertical 30 cm yang dijangkarkan ke kolom.
  6.  Setiap luasan dinding 12m2 harus dipasang kolom praktis
  7.  Dipasang balok ring/ cincin yang diikat kaku dengan kolom.
  8.  Seluruh kerangka bangunan harus terikat secara kokoh dan kaku.
  9.  Rangka kuda-kuda gantung, pada titik simpul sambungan kayu diberi baut dan plat pengikat.
  10.  Bahas adukan 1pc: 4 pasir
  11.  Pelaksanaan konstruksi oleh tukang berpengalaman

Perencanaan Rumah Tahan Gempa penting untuk dilakukan karena akan berkaitan dengan melindungi jiwa ataupun keselamatan penghuni dan sekitarnya. Hal-hal yang perlu diperhatikan seperti elevasi lantai, atap dan elemen-elemen struktur harus dipertahankan (tidak boleh runtuh). Apabila ini diterapkan secara konsisten, maka akan menjadikan bangunan yang kita huni lebih aman. Sebagai panduan, bangunan ataupun gedung tanah gempa diatur pada SNI 1726:2019 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Penguatan Dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi Dan Peringatan Dini Tsunami. Untuk kedepannya, sebagai Negara yang rawan akan bencana gempa bumi, panduan ini dapat memonitor, mengevaluasi, dan mengendalikan bangunan yang tahan gempa. 

Penulis: Tasya Millenia

Leave a Reply